Tempat Hiburan Malam di Kota Serang diduga mengadakan event Sunday party

By Redaksi / 24/07/2023
IMG-20230724-WA0001

KOTA SERANG, PB|Kabar terbaru mencuat mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang diduga melakukan event Sunday party, meskipun telah diambil keputusan oleh Pemerintah untuk ditutup sementara. Hal ini menjadi sorotan utama bagi masyarakat setempat yang semakin prihatin dengan penegakan peraturan daerah yang belum berjalan maksimal.

Pada Minggu malam 23/72023 pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Savana diduga melakukan event sunday party. Padahal Pemerintah Kota Serang telah di minta oleh masyarakat/ulama/kiyai dan para ormas/LSM untuk melakukan penutupan sementara aktivitas THM yang tersebar di wilayah tersebut. Namun, kabar yang beredar di tengah masyarakat mencemaskan, karena terdapat laporan bahwa sejumlah THM di sekitar Kota Serang masih tetap beroperasi seperti biasa.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran yang mendalam dari masyarakat terkait ketidakefektifan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang seharusnya ditegakkan dengan tegas. Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk merapihkan pengelolaan THM dengan harapan agar tempat-tempat tersebut tidak melakukan aktivitas yang melanggar Perda serta menjalankan izin yang telah disepakati dengan Pemerintah.

Aktivitas THM yang menjual minuman beralkohol tinggi dianggap dapat menimbulkan potensi kriminalitas, sehingga penegakan Perda terhadap THM yang masih beroperasi di Kota Serang menjadi sangat penting untuk dilakukan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna menegakkan aturan dan memastikan bahwa THM di Kota Serang benar-benar ditutup demi kesehatan, ketertiban, serta kenyamanan bagi masyarakat.

Kejadian tragis beberapa waktu lalu, di mana seorang pemuda diduga jatuh dari lantai 4 di jalan parkir mall Ramayana setelah mengikuti acara hiburan dan mengonsumsi minuman beralkohol, menambah kekhawatiran masyarakat. Kedepannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban serupa dan masyarakat dapat merasa aman di sekitar wilayah Kota Serang.
Di sela” kesibukanya , RSD salah satu aktivis dan ketua aliansi PERMAPPAK kota serang memberikan pandangan nya terkait polemik THM ,
“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih kuat dalam menegakkan aturan demi melindungi masyarakat serta memastikan kepatuhan dari pihak pengelola THM. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi yang dapat timbul dari kegiatan THM yang tidak teratur.

Dalam situasi ini, dukungan penuh masyarakat diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk bertindak dengan cepat dan tegas dalam menutup sementara aktivitas THM yang masih beroperasi di Kota Serang. Kepentingan masyarakat akan kesehatan, ketertiban, dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama”. Imbuh nya dari pantauan awak media , THM yang buka di kota serang yang berada di Rau ( alexus ,Athena ), royal resto ,Ramayana ( Alexa , Sahara ,Savana ), legok ,( RMC ) dan ia
Ioni (Slv/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News