RW 05 Perumahan Kiara Rahayu Bantah Lakukan Tipu Gelap, Ini Klarifikasinya

By Redaksi / 28/06/2023
Screenshot_2023_0628_121236

SERANG, PB|Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Geger! Warga Kelurahan Kiara Minta Berhentikan Ketua RW 05 Perumahan Kiara Rahayu”. Medi Basuki selaku RW 05 Kelurahan Kiara mengklarifikasi langsung akan hal tersebut, Dirinya membantah atas tuduhan yang ada.

Kepada awak media, Medi Basuki Ketua RW 05 Perumahan Kiara Rahayu, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Menyampaikan, Bilamana berita acara dalam rencana penambahan jaringan PT LinkNet (First Media) dengan kegiatan pemasangan tiang tumpu baru serta penarikan kabel fiber optik dilingkungan perumahannya, yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang kompensasi sebesar Rp. 32 juta itu tidak benar.

“Yang betul adalah adanya kesalahan teknis pada isi berita acara dimaksud, sehingga kegiatan tersebut saat ini dibatalkan, karena adanya kesalahan dari isi berita acara itu, pihak dari PT LinkNet atas nama Kusdiantoro sudah melakukan permohonan maaf kepada saya secara langsung, sebagai manusia biasa saya pun menerima permohonan maaf tersebut,” katanya. Rabu, (28/6/2023).

“Persoalan tersebut juga sudah diklarifikasi langsung pihak perusahaan (Kusdiantoro-red) dalam rapat pertemuan yang digelar di kantor Kelurahan Kiara beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri pihak-pihak yang mengirimkan surat kepada kelurahan atas permintaan pemberhentian diri saya. Hadir dalam rapat Lurah Kiara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta saya pun hadir,” katanya.

Lanjut Medi, Jadi persoalan ini menurut Ia sudah clear adapun terkait dengan bukti transfer yang tertera sebesar Rp.32juta ke Bank BCA inisial FA dirinya tidak mengetahui hal itu, menurutnya karena ada kesalahan dalam berita acara itu pihak perusahaan melakukan permohonan maaf.

“Bahkan uang kompensasi sebesar Rp 10juta yang disampaikan pihak perusahaan dalam forum rapat RT untuk pembangunan posyandu yang saat ini sedang berjalan, karena adanya pihak ketua RT serta perwakilan warga tidak setuju, tidak jadi diserahkan kepada pengurus RW yang mana uang itu dibawa kembali pihak perusahaan, jadi intinya sata belum menerima uang sepeserpun,” jelasnya.

“Uang itu pun sudah dikembalikan oleh penanggung jawab kegiatan kepada perusahaannya, jadi menurut saya terkait persoalan ini sudah cukup terang, bahwa apa yang dituduhkan tidak benar adanya, semoga ini menjadi pembelajaran kita bersama kedepan agar bisa saling melakukan komunikasi ditingkat internal untuk mengklarifikasi segela persoalan apapun yang ada dilingkup ke RWan 05,” sambungnya menutup. (Red).

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News