Kota Serang, PB|Estetika kota serang sangat rusak karna banyaknya kabel – kabel baik milik perusahaan listrik negara ( PLN ) maupun milik perusahaan telekomunikasi dan internet berlangganan yang diduga bikin semrawut. Kesembrawutan itu terjadi karna keberadaanya sangat tidak beraturan dan bahkan saling tumpang tindih.
Kabel kabel ini menjadi masalah yang besar karena dari ijinnya pun masih sangat di ragukan, ada tiga OPD yang berkaitan dengan perijinan pemasangan tiang dan kabel internet, yaitu DPUPR, KOMINFO, DPMPTST. Senin (23/11/2024).
Sugiri Sekertaris Satpol PP Kota Serang mengatakan, pihaknya tidak bisa sewenang wenang untuk menertibkan perihal masalah kabel, karna ini harus melibatkan banyak instansi untuk penertibannya.
“Koordinasi dengan OPD teknis harus terus di lakukan, sehingga bisa mendapatkan data yang valid nama-nama provider jaringan internet yang tidak memiliki izin , dan berencana mengirim surat untuk ke tiap OPD terkait supaya titik permasalahan ini bisa segera di atasi dan tidak berlarut larut.” Ungkap.
Sehingga kata Sugiri, di setiap sudut kota yang kita lihat adalah bukan keindahan kotanya melainkan gulungan kabel kabel tersebut yang terlihat.
“Jadi perlu koordinasi terlebih dahulu baik dengan instansi terkait dan juga Pemkot Serang, karena kita tidak mau ada efek dari yang kita tertibkan nanti tanpa perencanaan yang matang.” Jelasnya. (Silvi/Red)